Category: Blog

Your blog category

  • Badan Narkotika Nasional Republik Rekomendasikan Larangan Vape Karena Banyak Jadi Media Sabu Cair dan Narkoba

    Badan Narkotika Nasional Republik Rekomendasikan Larangan Vape Karena Banyak Jadi Media Sabu Cair dan Narkoba

    Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia kini resmi ajukan rekomendasi larangan total pemakaian vape di seluruh wilayah Indonesia. Langkah drastis diambil karena lonjakan kasus penyalahgunaan perangkat elektrik tersebut sebagai media baru konsumsi narkoba jenis sabu cair lokal.

     

    Kepala Puslab Narkotika BNN RI, Brigjen Supiyanto, menegaskan larangan ini bertujuan mutlak melindungi kesehatan warga dari ancaman narkoba laten. Baca Juga: Polri Terbitkan Direktif ASRI dan Bentuk Satgas, Wujudkan Lingkungan Aman Sehat Resik Indah Nasional Pernyataan resmi ini disampaikan Supiyanto saat konferensi pers di Gedung BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, pada hari Rabu yang penuh dengan perhatian. “Demi melindungi kesehatan masyarakat, kami merekomendasikan vape dilarang,” ujar Brigjen Supiyanto dikutip dari laman resmi BNN.

    Menurutnya, penggunaan vape saat ini sangat rentan dimanipulasi jadi media narkoba karena sifatnya tersamarkan dari pandangan petugas lapangan. Modus Terselubung Liquid Berbahaya Publik sering terkecoh karena mengira seseorang hanya menghisap rokok elektrik biasa, padahal isinya telah dicampur dengan sabu cair mematikan. Zat kimia berbahaya jenis Etomidate ditemukan dalam banyak cairan vape yang beredar luas, memicu kekhawatiran besar bagi otoritas keamanan nasional. “Jadi kesannya orang lagi pakai vape, tapi isinya sabu cair, Etomidate, isinya kimiawi jenis narkotika,” ungkap Supiyanto menjelaskan modus itu.

    Data uji laboratorium BNN RI mengungkap fakta mengejutkan bahwa dari 438 sampel liquid di pasaran, terdapat 105 sampel mengandung narkotika kuat. Secara persentase, sekitar 23,97 persen sampel liquid vape yang beredar positif mengandung zat terlarang yang merusak saraf pusat manusia secara masif. Wilayah persebaran sampel sangat luas mencakup Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, hingga Lampung dan Kepulauan Bangka Belitung. Penyebaran Masif Secara Nasional Jangkauan temuan ini meluas hingga DKI Jakarta dan Maluku Utara, menandakan peredaran narkoba lewat media vape sudah bersifat sangat masif sekali. Tren ini menunjukkan pergeseran signifikan di kalangan penyalahguna yang kini beralih dari alat konvensional ke perangkat modern yang portabel. Medium baru ini sangat sulit diidentifikasi oleh mata telanjang sehingga menjadi tantangan besar bagi tim operasional BNN dalam memberantasnya.

    Hasil penelitian mendalam terhadap cairan vape, baik cartridge maupun botol isi ulang, menunjukkan data mengkhawatirkan sejak tahun 2025 silam. Supiyanto menuturkan hasil pengujian barang bukti yang disita menunjukkan angka mengerikan, yakni 134 sampel positif mengandung narkoba murni. Fakta laboratorium ini menjadi dasar kuat bagi BNN RI mendesak pemerintah segera menutup celah hukum terkait legalitas rokok elektrik saat ini. Risiko Medis dan Ancaman Generasi Secara medis, BNN menekankan vape memiliki risiko kesehatan sangat tinggi bagi organ paru dan jantung manusia walaupun tanpa campuran narkotika. Kombinasi risiko medis dan penyalahgunaan narkoba menjadikan rokok elektrik ancaman ganda yang mampu merusak masa depan generasi muda Indonesia.

    Zat kimia narkotika dalam liquid sering kali tidak berbau menyengat, sehingga sangat efektif mengelabui keluarga dan petugas yang sedang patroli. Baca Juga: Dubes Indonesia untuk Malaysia Siap Dukung SEA Games 2027, Optimis Kehadiran Suporter Beri Energi Para Atlet Etomidate dan sabu cair yang ditemukan memiliki daya rusak luar biasa terhadap otak manusia jika terus dikonsumsi lewat sistem pemanas elektrik. BNN RI berharap pemerintah segera merespons dengan menerbitkan regulasi baru yang melarang impor dan penjualan seluruh jenis produk vape tersebut. Langkah preventif dinilai jauh lebih efektif dibanding melakukan pengawasan parsial terhadap ribuan merek liquid yang masuk ke pasar setiap harinya. Darurat Narkoba Media Baru Kehadiran vape kini tidak lagi dipandang sekadar gaya hidup, melainkan sudah masuk ranah darurat narkoba yang butuh penanganan sangat luar biasa. Data tahun 2025 menunjukkan tren penggunaan liquid narkoba terus meningkat seiring mudahnya akses perangkat harga terjangkau di berbagai toko.

    BNN RI berkomitmen terus sosialisasi bahaya laten ini kepada orang tua dan pendidik agar lebih waspada terhadap gadget yang dipakai anak remaja. Sebagai lembaga otoritas, BNN punya tanggung jawab moral memberi peringatan dini sebelum angka kematian akibat narkoba ini meledak ke publik luas. Kini koordinasi dengan kementerian terkait terus dilakukan untuk menyusun naskah akademis sebagai penguat regulasi larangan vape yang permanen. Langkah berani ini diharapkan menjadi titik balik Indonesia dalam memerangi peredaran narkotika jenis baru yang semakin canggih dan licin.

  • BNN Rekomendasikan Larangan Vape Karena Banyak Jadi Media Sabu Cair dan Narkoba

    BNN Rekomendasikan Larangan Vape Karena Banyak Jadi Media Sabu Cair dan Narkoba

    Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia kini resmi ajukan rekomendasi larangan total pemakaian vape di seluruh wilayah Indonesia. Langkah drastis diambil karena lonjakan kasus penyalahgunaan perangkat elektrik tersebut sebagai media baru konsumsi narkoba jenis sabu cair lokal.

     

    Kepala Puslab Narkotika BNN RI, Brigjen Supiyanto, menegaskan larangan ini bertujuan mutlak melindungi kesehatan warga dari ancaman narkoba laten. Baca Juga: Polri Terbitkan Direktif ASRI dan Bentuk Satgas, Wujudkan Lingkungan Aman Sehat Resik Indah Nasional Pernyataan resmi ini disampaikan Supiyanto saat konferensi pers di Gedung BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, pada hari Rabu yang penuh dengan perhatian. “Demi melindungi kesehatan masyarakat, kami merekomendasikan vape dilarang,” ujar Brigjen Supiyanto dikutip dari laman resmi BNN.

    Menurutnya, penggunaan vape saat ini sangat rentan dimanipulasi jadi media narkoba karena sifatnya tersamarkan dari pandangan petugas lapangan. Modus Terselubung Liquid Berbahaya Publik sering terkecoh karena mengira seseorang hanya menghisap rokok elektrik biasa, padahal isinya telah dicampur dengan sabu cair mematikan. Zat kimia berbahaya jenis Etomidate ditemukan dalam banyak cairan vape yang beredar luas, memicu kekhawatiran besar bagi otoritas keamanan nasional. “Jadi kesannya orang lagi pakai vape, tapi isinya sabu cair, Etomidate, isinya kimiawi jenis narkotika,” ungkap Supiyanto menjelaskan modus itu.

    Data uji laboratorium BNN RI mengungkap fakta mengejutkan bahwa dari 438 sampel liquid di pasaran, terdapat 105 sampel mengandung narkotika kuat. Secara persentase, sekitar 23,97 persen sampel liquid vape yang beredar positif mengandung zat terlarang yang merusak saraf pusat manusia secara masif. Wilayah persebaran sampel sangat luas mencakup Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, hingga Lampung dan Kepulauan Bangka Belitung. Penyebaran Masif Secara Nasional Jangkauan temuan ini meluas hingga DKI Jakarta dan Maluku Utara, menandakan peredaran narkoba lewat media vape sudah bersifat sangat masif sekali. Tren ini menunjukkan pergeseran signifikan di kalangan penyalahguna yang kini beralih dari alat konvensional ke perangkat modern yang portabel. Medium baru ini sangat sulit diidentifikasi oleh mata telanjang sehingga menjadi tantangan besar bagi tim operasional BNN dalam memberantasnya.

    Hasil penelitian mendalam terhadap cairan vape, baik cartridge maupun botol isi ulang, menunjukkan data mengkhawatirkan sejak tahun 2025 silam. Supiyanto menuturkan hasil pengujian barang bukti yang disita menunjukkan angka mengerikan, yakni 134 sampel positif mengandung narkoba murni. Fakta laboratorium ini menjadi dasar kuat bagi BNN RI mendesak pemerintah segera menutup celah hukum terkait legalitas rokok elektrik saat ini. Risiko Medis dan Ancaman Generasi Secara medis, BNN menekankan vape memiliki risiko kesehatan sangat tinggi bagi organ paru dan jantung manusia walaupun tanpa campuran narkotika. Kombinasi risiko medis dan penyalahgunaan narkoba menjadikan rokok elektrik ancaman ganda yang mampu merusak masa depan generasi muda Indonesia.

    Zat kimia narkotika dalam liquid sering kali tidak berbau menyengat, sehingga sangat efektif mengelabui keluarga dan petugas yang sedang patroli. Baca Juga: Dubes Indonesia untuk Malaysia Siap Dukung SEA Games 2027, Optimis Kehadiran Suporter Beri Energi Para Atlet Etomidate dan sabu cair yang ditemukan memiliki daya rusak luar biasa terhadap otak manusia jika terus dikonsumsi lewat sistem pemanas elektrik. BNN RI berharap pemerintah segera merespons dengan menerbitkan regulasi baru yang melarang impor dan penjualan seluruh jenis produk vape tersebut. Langkah preventif dinilai jauh lebih efektif dibanding melakukan pengawasan parsial terhadap ribuan merek liquid yang masuk ke pasar setiap harinya. Darurat Narkoba Media Baru Kehadiran vape kini tidak lagi dipandang sekadar gaya hidup, melainkan sudah masuk ranah darurat narkoba yang butuh penanganan sangat luar biasa. Data tahun 2025 menunjukkan tren penggunaan liquid narkoba terus meningkat seiring mudahnya akses perangkat harga terjangkau di berbagai toko.

    BNN RI berkomitmen terus sosialisasi bahaya laten ini kepada orang tua dan pendidik agar lebih waspada terhadap gadget yang dipakai anak remaja. Sebagai lembaga otoritas, BNN punya tanggung jawab moral memberi peringatan dini sebelum angka kematian akibat narkoba ini meledak ke publik luas. Kini koordinasi dengan kementerian terkait terus dilakukan untuk menyusun naskah akademis sebagai penguat regulasi larangan vape yang permanen. Langkah berani ini diharapkan menjadi titik balik Indonesia dalam memerangi peredaran narkotika jenis baru yang semakin canggih dan licin.

  • Awas, Cek Liquid Anda! BNN Rekomendasikan Larangan Vape Karena Banyak Jadi Media Sabu Cair dan Narkoba

    Awas, Cek Liquid Anda! BNN Rekomendasikan Larangan Vape Karena Banyak Jadi Media Sabu Cair dan Narkoba

    Awas, Cek Liquid Anda! BNN Rekomendasikan Larangan Vape Karena Banyak Jadi Media Sabu Cair dan Narkoba

    Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia kini resmi ajukan rekomendasi larangan total pemakaian vape di seluruh wilayah Indonesia. Langkah drastis diambil karena lonjakan kasus penyalahgunaan perangkat elektrik tersebut sebagai media baru konsumsi narkoba jenis sabu cair lokal.

     

    Kepala Puslab Narkotika BNN RI, Brigjen Supiyanto, menegaskan larangan ini bertujuan mutlak melindungi kesehatan warga dari ancaman narkoba laten. Baca Juga: Polri Terbitkan Direktif ASRI dan Bentuk Satgas, Wujudkan Lingkungan Aman Sehat Resik Indah Nasional Pernyataan resmi ini disampaikan Supiyanto saat konferensi pers di Gedung BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, pada hari Rabu yang penuh dengan perhatian. “Demi melindungi kesehatan masyarakat, kami merekomendasikan vape dilarang,” ujar Brigjen Supiyanto dikutip dari laman resmi BNN.

     

    Lihat postingan ini di Instagram

     

    Sebuah kiriman dibagikan oleh BNN Today (@bnntoday)

     

     

     

    Menurutnya, penggunaan vape saat ini sangat rentan dimanipulasi jadi media narkoba karena sifatnya tersamarkan dari pandangan petugas lapangan. Modus Terselubung Liquid Berbahaya Publik sering terkecoh karena mengira seseorang hanya menghisap rokok elektrik biasa, padahal isinya telah dicampur dengan sabu cair mematikan. Zat kimia berbahaya jenis Etomidate ditemukan dalam banyak cairan vape yang beredar luas, memicu kekhawatiran besar bagi otoritas keamanan nasional. “Jadi kesannya orang lagi pakai vape, tapi isinya sabu cair, Etomidate, isinya kimiawi jenis narkotika,” ungkap Supiyanto menjelaskan modus itu.

    Data uji laboratorium BNN RI mengungkap fakta mengejutkan bahwa dari 438 sampel liquid di pasaran, terdapat 105 sampel mengandung narkotika kuat. Secara persentase, sekitar 23,97 persen sampel liquid vape yang beredar positif mengandung zat terlarang yang merusak saraf pusat manusia secara masif. Wilayah persebaran sampel sangat luas mencakup Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, hingga Lampung dan Kepulauan Bangka Belitung. Penyebaran Masif Secara Nasional Jangkauan temuan ini meluas hingga DKI Jakarta dan Maluku Utara, menandakan peredaran narkoba lewat media vape sudah bersifat sangat masif sekali. Tren ini menunjukkan pergeseran signifikan di kalangan penyalahguna yang kini beralih dari alat konvensional ke perangkat modern yang portabel. Medium baru ini sangat sulit diidentifikasi oleh mata telanjang sehingga menjadi tantangan besar bagi tim operasional BNN dalam memberantasnya.

    Hasil penelitian mendalam terhadap cairan vape, baik cartridge maupun botol isi ulang, menunjukkan data mengkhawatirkan sejak tahun 2025 silam. Supiyanto menuturkan hasil pengujian barang bukti yang disita menunjukkan angka mengerikan, yakni 134 sampel positif mengandung narkoba murni. Fakta laboratorium ini menjadi dasar kuat bagi BNN RI mendesak pemerintah segera menutup celah hukum terkait legalitas rokok elektrik saat ini. Risiko Medis dan Ancaman Generasi Secara medis, BNN menekankan vape memiliki risiko kesehatan sangat tinggi bagi organ paru dan jantung manusia walaupun tanpa campuran narkotika. Kombinasi risiko medis dan penyalahgunaan narkoba menjadikan rokok elektrik ancaman ganda yang mampu merusak masa depan generasi muda Indonesia.

    Zat kimia narkotika dalam liquid sering kali tidak berbau menyengat, sehingga sangat efektif mengelabui keluarga dan petugas yang sedang patroli. Baca Juga: Dubes Indonesia untuk Malaysia Siap Dukung SEA Games 2027, Optimis Kehadiran Suporter Beri Energi Para Atlet Etomidate dan sabu cair yang ditemukan memiliki daya rusak luar biasa terhadap otak manusia jika terus dikonsumsi lewat sistem pemanas elektrik. BNN RI berharap pemerintah segera merespons dengan menerbitkan regulasi baru yang melarang impor dan penjualan seluruh jenis produk vape tersebut. Langkah preventif dinilai jauh lebih efektif dibanding melakukan pengawasan parsial terhadap ribuan merek liquid yang masuk ke pasar setiap harinya. Darurat Narkoba Media Baru Kehadiran vape kini tidak lagi dipandang sekadar gaya hidup, melainkan sudah masuk ranah darurat narkoba yang butuh penanganan sangat luar biasa. Data tahun 2025 menunjukkan tren penggunaan liquid narkoba terus meningkat seiring mudahnya akses perangkat harga terjangkau di berbagai toko.

    BNN RI berkomitmen terus sosialisasi bahaya laten ini kepada orang tua dan pendidik agar lebih waspada terhadap gadget yang dipakai anak remaja. Sebagai lembaga otoritas, BNN punya tanggung jawab moral memberi peringatan dini sebelum angka kematian akibat narkoba ini meledak ke publik luas. Kini koordinasi dengan kementerian terkait terus dilakukan untuk menyusun naskah akademis sebagai penguat regulasi larangan vape yang permanen. Langkah berani ini diharapkan menjadi titik balik Indonesia dalam memerangi peredaran narkotika jenis baru yang semakin canggih dan licin.

  • Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Berantas Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika

    Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Berantas Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika

    Palembang – Komitmen pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Sumatera Selatan terus digencarkan secara masif dan berkelanjutan. Polda Sumsel menyatakan perang total terhadap peredaran gelap narkoba dengan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan periode November 2025 hingga Januari 2026.

    Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., memimpin langsung pemusnahan 8.282 gram sabu dan 770 butir ekstasi di Polrestabes Palembang. Langkah ini menjadi simbol ketegasan negara dalam memutus mata rantai distribusi narkotika yang merusak generasi bangsa.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Hari Purnomo, S.I.K., S.H., M.H., M.Han. Direktur Binmas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. – Kabid Humas Polda Sumsel

    Pengungkapan kasus ini berkembang signifikan setelah penyidik mengamankan dua warga negara asing asal Malaysia yang diduga terlibat dalam rantai distribusi narkotika lintas negara.

    Selain itu, aparat menemukan modus baru peredaran narkotika berbentuk cartridge yang mengandung zat THC dan Etomidate. Dari temuan awal 17 cartridge, pengembangan perkara meningkat menjadi 91 cartridge.

    Pola distribusi modern serta keterlibatan warga negara asing tersebut mengindikasikan adanya jaringan internasional yang mencoba menjadikan Sumatera Selatan sebagai jalur peredaran maupun pasar narkotika.

    Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa ancaman ini tidak bisa dianggap biasa.
    “Polda Sumsel berkomitmen untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika” tegas Kapolda Sumsel.

    Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan pelaku lapangan.

  • Crew KP Klabat XV-3002 dari Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Bantu Nelayan di Perairan Selat Lembeh

    Crew KP Klabat XV-3002 dari Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Bantu Nelayan di Perairan Selat Lembeh

     


    Crew KP Klabat XV-3002 dari Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Bantu Nelayan di Perairan Selat Lembeh

    Kehadiran aparat di wilayah perairan tidak hanya menjalankan patroli rutin, tetapi juga memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Hal tersebut terlihat saat kru KP Klabat XV-3002 dari jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia melaksanakan kegiatan patroli di wilayah perairan Selat Lembeh, Kota Bitung.

    Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sebuah kapal nelayan KM Flaminggo 02 yang mengalami kendala pada mesin saat berada di perairan. Melihat situasi tersebut, kru KP Klabat XV-3002 segera memberikan bantuan agar kapal nelayan tersebut dapat melanjutkan perjalanan dengan lebih aman.

    Dengan kerja sama yang baik di lapangan, kapal nelayan tersebut kemudian dibantu hingga dapat bergerak menuju area yang lebih aman di sekitar wilayah pesisir. Bantuan ini menjadi bentuk kepedulian serta pelayanan kepada masyarakat yang beraktivitas di laut.

    Kegiatan patroli sekaligus bantuan ini menunjukkan peran aparat dalam memberikan rasa aman dan dukungan kepada masyarakat pesisir, khususnya para nelayan yang setiap hari beraktivitas di perairan.

    Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan hubungan baik antara masyarakat dan aparat dapat terus terjalin serta menghadirkan manfaat nyata bagi lingkungan sekitar.

     

  • Ditpolairud Polda Sulut Salurkan Bansos Sembako untuk Warga Pesisir Makawidey Bitung

    Ditpolairud Polda Sulut Salurkan Bansos Sembako untuk Warga Pesisir Makawidey Bitung


    Personel Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Dit Polairud) Polda Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat pesisir pantai yang kurang mampu di Kelurahan Makawidey, Kota Bitung.

    Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat, khususnya warga pesisir yang membutuhkan perhatian dan dukungan.

    Bantuan yang diberikan diharapkan dapat meringankan beban kebutuhan sehari-hari sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

    Dengan menyambangi langsung rumah-rumah warga, personel Dit Polairud tidak hanya menyerahkan bantuan, tetapi juga menjalin silaturahmi serta mendengarkan aspirasi masyarakat setempat. Kehadiran polisi di tengah masyarakat pesisir menjadi simbol bahwa Polri selalu hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

    Melalui kegiatan bakti sosial ini, Dit Polairud Polda Sulut menegaskan komitmennya untuk terus berbagi dan memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan serta ketertiban, khususnya di wilayah perairan dan pesisir Kota Bitung.

    #polisiindonesia #airud #sahabatairud #bitung

     

     

  • Sengketa Lahan Jadi Perhatian, Kapolda Sumsel Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan

    Sengketa Lahan Jadi Perhatian, Kapolda Sumsel Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan

    Sengketa Lahan Jadi Perhatian, Kapolda Sumsel Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan

     

    Cegah Ledakan Konflik Lahan, Kapolda Sumsel Percepat Sertifikasi Aset dan Jaga Iklim Investasi

    Palembang, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho mengambil langkah strategis untuk mencegah potensi konflik agraria yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan investasi.

    Dalam pertemuan bersama Kanwil BPN Sumsel di Mapolda, Selasa (24 Februari 2026), percepatan sertifikasi dan penataan administrasi pertanahan menjadi fokus utama

    Kapolda menegaskan bahwa sengketa lahan yang dibiarkan berlarut berpotensi memicu konflik sosial, menghambat proyek pembangunan, serta merusak kepercayaan investor.

    “Mitigasi harus dilakukan sejak dini. Kepastian hukum pertanahan adalah fondasi stabilitas keamanan dan ekonomi,” tegasnya.

     

    Langkah konkret yang diambil antara lain pendataan menyeluruh aset Polri, percepatan sertifikasi, serta pembentukan mekanisme koordinasi teknis berkelanjutan dengan BPN untuk mencegah tumpang tindih kepemilikan.

    Sumatera Selatan yang menjadi wilayah strategis sektor perkebunan, energi, dan infrastruktur dinilai membutuhkan jaminan legalitas lahan agar pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.

    Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan bahwa pendekatan ini merupakan strategi preventif menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.

    “Kepastian hukum lahan menjadi jaminan rasa aman bagi masyarakat dan investor. Stabilitas keamanan dan kepastian administrasi saling berkaitan,” katanya.

    Kepala Kanwil BPN Sumsel Rahmat menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi dokumen dan validasi lapangan untuk mencegah potensi konflik akibat tumpang tindih kepemilikan

    Sebagai tindak lanjut, konsolidasi teknis akan dilakukan bersama jajaran Polres dan Kantor Pertanahan kabupaten/kota guna mempercepat penyelesaian kendala di lapangan.

     

  • Kapolda dan Wakapolda Sumsel Jalani Tes Urine Bersama PJU, Wujud Komitmen Berantas Narkoba

    Kapolda dan Wakapolda Sumsel Jalani Tes Urine Bersama PJU, Wujud Komitmen Berantas Narkoba

    Palembang – Polda Sumatera Selatan melaksanakan tes urine terhadap Kapolda, Wakapolda dan para Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan institusi Polri.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/02/2026) pukul 12.00 WIB hingga selesai, bertempat di Selasar Lantai 2 Presisi Mapolda Sumsel. Tes urine ini diikuti langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan, Wakapolda Sumatera Selatan, serta para PJU Polda Sumsel.

    Pelaksanaan tes urine ini merupakan langkah preventif dan bentuk transparansi pimpinan dalam memastikan seluruh personel, khususnya pejabat utama, bebas dari penyalahgunaan narkotika. Kegiatan ini juga menjadi contoh dan teladan bagi seluruh jajaran agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

    Dengan dilaksanakannya tes urine ini, Polda Sumsel menegaskan komitmennya dalam mewujudkan institusi Polri yang bersih dari narkoba serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja dan integritas kepolisian di wilayah Sumatera Selatan.

    Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

    Call Center : 110 (Bebas Pulsa)

    “KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM”

    #polripresisi #polriuntukmasyarakat #poldasumsel #humaspolri #kapoldasumsel

    @prabowo @gibran_rakabuming @listyosigitprabowo @shandinugroho95 @divisihumaspolri
    @polisi_indonesia

  • Terima SKK Migas, Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Pastikan Perkuat Pengamanan Energi Nasional

    Terima SKK Migas, Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Pastikan Perkuat Pengamanan Energi Nasional

     

    PALEMBANG – Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas sektor energi nasional melalui audiensi strategis bersama jajaran SKK Migas Wilayah Sumbagsel. Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. menerima langsung kunjungan tersebut di Ruang Delegasi Lantai 2 Mapolda Sumsel, Senin (23/2/2026).

    Pertemuan ini menjadi langkah konkret dalam mengawal percepatan lifting migas sekaligus memastikan seluruh aktivitas hulu minyak dan gas bumi berjalan sesuai koridor hukum. Sektor energi merupakan bagian dari Objek Vital Nasional Strategis yang wajib dijaga stabilitasnya demi ketahanan negara.

    Delegasi dipimpin Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Penyelesaian Permasalahan Hukum Komjen Pol. Rudy Sufahriadi dan Ketua Satgas Lifting Nanang Abdul Manaf. Sejumlah Pejabat Utama Polda Sumsel turut mendampingi Kapolda.

    Dalam arahannya, Kapolda Sumsel menekankan pentingnya verifikasi menyeluruh terhadap setiap titik sumur minyak. Verifikasi dilakukan untuk memastikan legalitas lahan, kepastian regulasi, serta mengantisipasi potensi konflik sosial di masyarakat.

    “Setiap titik sumur harus memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak berada di wilayah sengketa maupun kawasan terlarang. Kepastian hukum adalah kunci stabilitas,” tegas Kapolda Sumsel.

    Sebagai langkah konkret, Kapolda mengusulkan pembentukan Tim Gabungan Verifikasi lintas instansi yang melibatkan SKK Migas, KKKS, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum. Tim ini akan melakukan pengecekan faktual dan validasi regulatif sebelum operasional dilakukan.

    Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pengamanan sektor energi bukan hanya soal keamanan fisik, tetapi juga memastikan proses bisnis berjalan akuntabel dan sesuai hukum.

    “Polda Sumsel mendukung penuh program strategis nasional di sektor energi. Stabilitas keamanan menjadi fondasi utama percepatan lifting migas,” ujar Kombes Pol Nandang.

  • Terima SKK Migas, Kapolda Sumsel Pastikan Perkuat Pengamanan Energi Nasional

    Terima SKK Migas, Kapolda Sumsel Pastikan Perkuat Pengamanan Energi Nasional

     

    PALEMBANG – Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas sektor energi nasional melalui audiensi strategis bersama jajaran SKK Migas Wilayah Sumbagsel. Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. menerima langsung kunjungan tersebut di Ruang Delegasi Lantai 2 Mapolda Sumsel, Senin (23/2/2026).

    Pertemuan ini menjadi langkah konkret dalam mengawal percepatan lifting migas sekaligus memastikan seluruh aktivitas hulu minyak dan gas bumi berjalan sesuai koridor hukum. Sektor energi merupakan bagian dari Objek Vital Nasional Strategis yang wajib dijaga stabilitasnya demi ketahanan negara.

    Delegasi dipimpin Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Penyelesaian Permasalahan Hukum Komjen Pol. Rudy Sufahriadi dan Ketua Satgas Lifting Nanang Abdul Manaf. Sejumlah Pejabat Utama Polda Sumsel turut mendampingi Kapolda.

    Dalam arahannya, Kapolda Sumsel menekankan pentingnya verifikasi menyeluruh terhadap setiap titik sumur minyak. Verifikasi dilakukan untuk memastikan legalitas lahan, kepastian regulasi, serta mengantisipasi potensi konflik sosial di masyarakat.

    “Setiap titik sumur harus memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak berada di wilayah sengketa maupun kawasan terlarang. Kepastian hukum adalah kunci stabilitas,” tegas Kapolda Sumsel.

    Sebagai langkah konkret, Kapolda mengusulkan pembentukan Tim Gabungan Verifikasi lintas instansi yang melibatkan SKK Migas, KKKS, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum. Tim ini akan melakukan pengecekan faktual dan validasi regulatif sebelum operasional dilakukan.

    Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pengamanan sektor energi bukan hanya soal keamanan fisik, tetapi juga memastikan proses bisnis berjalan akuntabel dan sesuai hukum.

    “Polda Sumsel mendukung penuh program strategis nasional di sektor energi. Stabilitas keamanan menjadi fondasi utama percepatan lifting migas,” ujar Kombes Pol Nandang.