Author: admin

  • Begini Paparan Kapolda Sumsel Soal Strategi Penanganan Karhutla di Hadapan Presiden Prabowo

    Begini Paparan Kapolda Sumsel Soal Strategi Penanganan Karhutla di Hadapan Presiden Prabowo

    Tribratanews.polri.go.id – PALEMBANG – Menghadapi ancaman siklus tahunan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), pemerintah pusat bersama aparat gabungan dan pemerintah daerah merapatkan barisan. Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI H. Prabowo Subianto, memimpin langsung Rapat Penanggulangan Karhutla di Sumatera Selatan Tahun 2026 yang digelar di Ruang VIP Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Senin (24/8/2026).

    Rapat tingkat tinggi ini turut dihadiri oleh jajaran menteri dan pejabat teras negara, di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumsel yang dipimpin oleh Gubernur H. Herman Deru.
    Dalam forum strategis tersebut, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., memaparkan strategi holistik yang telah dan sedang dijalankan oleh Polda Sumsel. Penanganan Karhutla tahun ini tidak hanya bertumpu pada pemadaman, tetapi mencakup pencegahan dini, kolaborasi edukasi, hingga penegakan hukum yang tegas.

    Kapolda Sumsel menjelaskan bahwa antisipasi telah dilakukan jauh hari. “Karena Karhutla ini merupakan siklus yang terjadi setiap tahunnya, kami sudah mempersiapkan hal ini mulai dari awal tahun, Bapak Presiden. Pada bulan Februari yang lalu, Bapak Kapolri bahkan hadir mengecek langsung kesiapsiagaan Karhutla sekaligus apel Kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan,” papar Irjen Pol. Sandi Nugroho.

    Untuk upaya pencegahan (preemtif) dan edukasi, Polda Sumsel mengedepankan sinergi di tingkat akar rumput. Menggandeng Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan para Kepala Desa (Kades) sebagai ujung tombak, aparat secara masif memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang larangan membuka lahan pertanian dengan cara dibakar.

    Langkah ini, lanjut Kapolda, semakin kuat berkat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang menjadi landasan aparat di lapangan. Selain itu, kolaborasi aktif juga dilakukan saat terjadi kebakaran dan pasca-kebakaran (rehabilitasi) bersama TNI, pemerintah daerah, dan warga setempat.

    Namun, upaya persuasif tersebut dibarengi dengan tindakan represif bagi pihak-pihak yang membandel. Penegakan hukum tanpa pandang bulu menjadi bukti komitmen aparat dalam menekan angka Karhutla.

    “Berdasarkan kegiatan yang sudah kami pantau, saat ini kami telah menangani kasus sebanyak 15 Laporan Polisi (LP). Selama kejadian di kewilayahan, kami juga sudah menahan 17 tersangka. Mudah-mudahan penindakan ini menjadi shock therapy (efek jera) sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat agar tidak terjadi lagi pembakaran hutan di wilayah Sumsel,” tegas Kapolda.

    Dikonfirmasi secara terpisah usai rapat, Kabid Humas Polda Sumsel menyampaikan imbauan tambahan agar strategi ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat luas.

    “Sesuai arahan Bapak Kapolda dalam rapat bersama Bapak Presiden hari ini, penanganan Karhutla yang komprehensif membutuhkan kesadaran kolektif. Penegakan hukum adalah langkah terakhir; yang paling utama adalah pencegahan. Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak membakar lahan dengan alasan apa pun, dan segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek setempat jika melihat titik api,” ujar Kabid Humas.

    Rapat koordinasi bersama Presiden RI ini menjadi penegas bahwa penanganan Karhutla di Sumatera Selatan pada tahun 2026 dilakukan secara terpadu dan satu komando. Melalui keseimbangan antara deteksi dini, edukasi yang humanis, kolaborasi lintas instansi, serta penegakan hukum yang memberi efek jera, Sumatera Selatan diharapkan mampu melewati musim kemarau tahun ini tanpa status darurat kabut asap, demi menjaga roda ekonomi, kesehatan masyarakat, dan kelestarian ekosistem lingkungan.

  • Strategi Komprehensif Kapolda Sumsel Tangani Karhutla 2026: Dari Edukasi Masif hingga Penahanan 17 Tersangka

    Strategi Komprehensif Kapolda Sumsel Tangani Karhutla 2026: Dari Edukasi Masif hingga Penahanan 17 Tersangka

    Tribratanews.polri.go.id – PALEMBANG – Menghadapi ancaman siklus tahunan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), pemerintah pusat bersama aparat gabungan dan pemerintah daerah merapatkan barisan. Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI H. Prabowo Subianto, memimpin langsung Rapat Penanggulangan Karhutla di Sumatera Selatan Tahun 2026 yang digelar di Ruang VIP Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Senin (24/8/2026).

    Rapat tingkat tinggi ini turut dihadiri oleh jajaran menteri dan pejabat teras negara, di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumsel yang dipimpin oleh Gubernur H. Herman Deru.
    Dalam forum strategis tersebut, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., memaparkan strategi holistik yang telah dan sedang dijalankan oleh Polda Sumsel. Penanganan Karhutla tahun ini tidak hanya bertumpu pada pemadaman, tetapi mencakup pencegahan dini, kolaborasi edukasi, hingga penegakan hukum yang tegas.

    Kapolda Sumsel menjelaskan bahwa antisipasi telah dilakukan jauh hari. “Karena Karhutla ini merupakan siklus yang terjadi setiap tahunnya, kami sudah mempersiapkan hal ini mulai dari awal tahun, Bapak Presiden. Pada bulan Februari yang lalu, Bapak Kapolri bahkan hadir mengecek langsung kesiapsiagaan Karhutla sekaligus apel Kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan,” papar Irjen Pol. Sandi Nugroho.

    Untuk upaya pencegahan (preemtif) dan edukasi, Polda Sumsel mengedepankan sinergi di tingkat akar rumput. Menggandeng Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan para Kepala Desa (Kades) sebagai ujung tombak, aparat secara masif memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang larangan membuka lahan pertanian dengan cara dibakar.

    Langkah ini, lanjut Kapolda, semakin kuat berkat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang menjadi landasan aparat di lapangan. Selain itu, kolaborasi aktif juga dilakukan saat terjadi kebakaran dan pasca-kebakaran (rehabilitasi) bersama TNI, pemerintah daerah, dan warga setempat.

    Namun, upaya persuasif tersebut dibarengi dengan tindakan represif bagi pihak-pihak yang membandel. Penegakan hukum tanpa pandang bulu menjadi bukti komitmen aparat dalam menekan angka Karhutla.

    “Berdasarkan kegiatan yang sudah kami pantau, saat ini kami telah menangani kasus sebanyak 15 Laporan Polisi (LP). Selama kejadian di kewilayahan, kami juga sudah menahan 17 tersangka. Mudah-mudahan penindakan ini menjadi shock therapy (efek jera) sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat agar tidak terjadi lagi pembakaran hutan di wilayah Sumsel,” tegas Kapolda.

    Dikonfirmasi secara terpisah usai rapat, Kabid Humas Polda Sumsel menyampaikan imbauan tambahan agar strategi ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat luas.

    “Sesuai arahan Bapak Kapolda dalam rapat bersama Bapak Presiden hari ini, penanganan Karhutla yang komprehensif membutuhkan kesadaran kolektif. Penegakan hukum adalah langkah terakhir; yang paling utama adalah pencegahan. Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak membakar lahan dengan alasan apa pun, dan segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek setempat jika melihat titik api,” ujar Kabid Humas.

    Rapat koordinasi bersama Presiden RI ini menjadi penegas bahwa penanganan Karhutla di Sumatera Selatan pada tahun 2026 dilakukan secara terpadu dan satu komando. Melalui keseimbangan antara deteksi dini, edukasi yang humanis, kolaborasi lintas instansi, serta penegakan hukum yang memberi efek jera, Sumatera Selatan diharapkan mampu melewati musim kemarau tahun ini tanpa status darurat kabut asap, demi menjaga roda ekonomi, kesehatan masyarakat, dan kelestarian ekosistem lingkungan.

  • Jerit Rindu Personel Ditsamapta Polda Sumsel Menembus Bara Karhutla

    Jerit Rindu Personel Ditsamapta Polda Sumsel Menembus Bara Karhutla

    Halo Lokal. Sumber ilustrasi: PEXELS/Ahmad Syahrir
    berita polisi

    PALEMBANG — “Assalamualaikum bu… Maaf adek belum bisa pulang ke rumah…”
    Pesan singkat penuh keharuan tersebut menjadi cermin nyata dari beratnya pengorbanan para personel Ditsamapta Polda Sumsel yang tengah berjuang di garis terdepan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

    Di saat masyarakat menikmati kehangatan berkumpul bersama keluarga, para garda terdepan ini harus tetap bersiaga, menembus pekatnya asap dan tebalnya lahan gambut demi memadamkan titik-titik bara yang tersembunyi di dalam tanah.

    Rasa rindu akan rumah dan hangatnya pelukan keluarga tak dimungkiri kerap membayangi. Namun, tugas negara dan keselamatan jutaan napas masyarakat dari ancaman kabut asap menuntut profesionalisme serta dedikasi tanpa batas. Tanggung jawab besar itu dipikul mantap di atas pundak para personel.

    Di tengah gempuran rasa lelah yang menguras fisik dan mental, kebersamaan menjadi benteng pertahanan terbaik mereka. Duduk melingkar di tengah hutan, berbagi sebungkus nasi bersama rekan sejawat, menjadi momen sederhana yang menguatkan tekad bahwa tak ada perjuangan yang dilakukan sendirian.

    Setiap tetes keringat, rasa lelah, dan keikhlasan menahan rindu ini diiringi harapan besar agar bumi pertiwi segera terbebas dari ancaman bencana asap. Doa dari seluruh lapisan masyarakat amat dibutuhkan agar bencana karhutla segera teratasi, sehingga para prajurit penjelajah gambut ini dapat kembali pulang dan berkumpul dengan keluarga tercinta dalam keadaan selamat.

  • Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangerang Selatan

    Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangerang Selatan

     

    Tangerang Selatan, Kicaunews.com – Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana pemalsuan uang rupiah di sebuah gudang kawasan industri Taman Tekno BSD, Setu, Kota Tangerang Selatan, Jumat (21/8/2026) malam. Empat orang diamankan dan masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran serta keterlibatan masing-masing.

    Dari lokasi, penyidik menemukan sekitar 360.000 lembar yang menyerupai uang rupiah pecahan Rp100.000. Petugas juga mengamankan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan proses pembuatan, antara lain mesin cetak empat warna, mesin potong, printer, mesin pembuat plat film, mesin UV, tinta, plat cetak, laptop, serta bahan baku kertas.

    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon mengatakan, seluruh temuan masih diperiksa lebih lanjut untuk memastikan keaslian dan keterkaitannya dengan perkara. Penyidik juga menelusuri rangkaian kegiatan yang diduga berlangsung di lokasi tersebut.

    “Penyidik masih mendalami asal bahan baku, proses pembuatan, kapasitas produksi, serta pihak-pihak yang berperan di dalamnya. Kami juga menelusuri apakah lembaran yang menyerupai uang rupiah ini masih berada pada tahap produksi dan penyimpanan atau ada yang sudah diedarkan,” ujar Kombes Victor Mackbon, Sabtu (22/8/2026).

     

    Menurut Victor, pengembangan dilakukan untuk memetakan perkara dari hulu hingga hilir, termasuk kemungkinan jalur distribusi dan keterlibatan pihak lain. Penyidik belum menyimpulkan luas jaringan maupun jumlah yang mungkin telah beredar karena seluruhnya masih menjadi materi pemeriksaan.

     

    “Yang kami lakukan sekarang adalah membangun gambaran secara utuh berdasarkan barang bukti dan hasil pemeriksaan. Apabila dalam pengembangan ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai fakta penyidikan,” kata Kombes Victor Mackbon.

     

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penanganan perkara tersebut tidak hanya berfokus pada temuan di lokasi. Kepolisian juga berkepentingan melindungi masyarakat dari potensi kerugian sekaligus menjaga kepercayaan terhadap rupiah sebagai alat pembayaran yang sah.

     

    “Rupiah bukan hanya alat pembayaran yang sah, tetapi juga salah satu simbol kedaulatan negara. Karena itu, dugaan pemalsuan uang harus ditangani secara serius agar masyarakat terlindungi dan kepercayaan terhadap sistem pembayaran tetap terjaga,” ujar Kombes Budi Hermanto.

     

    Ia meminta masyarakat lebih cermat ketika menerima uang tunai dan tidak mengedarkan kembali uang yang diragukan keasliannya. Pada saat yang sama, masyarakat diminta tidak berspekulasi mengenai luas jaringan maupun jumlah yang telah beredar selama proses penyidikan masih berlangsung.

     

    “Jika menemukan uang yang diragukan keasliannya, jangan diedarkan kembali. Segera laporkan kepada kepolisian agar dapat diperiksa dan ditindaklanjuti,” kata Kombes Budi Hermanto.

     

    Perkara tersebut didalami dengan sangkaan Pasal 374 dan/atau Pasal 375 jo. Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 36 dan/atau Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Polda Metro Jaya akan menyampaikan perkembangan perkara berdasarkan hasil pemeriksaan barang bukti dan pengembangan penyidikan.

  • Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Pemalsuan Uang di Tangerang Selatan

    Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Pemalsuan Uang di Tangerang Selatan

     

    Tangerang Selatan, Kicaunews.com – Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana pemalsuan uang rupiah di sebuah gudang kawasan industri Taman Tekno BSD, Setu, Kota Tangerang Selatan, Jumat (21/8/2026) malam. Empat orang diamankan dan masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran serta keterlibatan masing-masing.

    Dari lokasi, penyidik menemukan sekitar 360.000 lembar yang menyerupai uang rupiah pecahan Rp100.000. Petugas juga mengamankan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan proses pembuatan, antara lain mesin cetak empat warna, mesin potong, printer, mesin pembuat plat film, mesin UV, tinta, plat cetak, laptop, serta bahan baku kertas.

    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon mengatakan, seluruh temuan masih diperiksa lebih lanjut untuk memastikan keaslian dan keterkaitannya dengan perkara. Penyidik juga menelusuri rangkaian kegiatan yang diduga berlangsung di lokasi tersebut.

    “Penyidik masih mendalami asal bahan baku, proses pembuatan, kapasitas produksi, serta pihak-pihak yang berperan di dalamnya. Kami juga menelusuri apakah lembaran yang menyerupai uang rupiah ini masih berada pada tahap produksi dan penyimpanan atau ada yang sudah diedarkan,” ujar Kombes Victor Mackbon, Sabtu (22/8/2026).

     

    Menurut Victor, pengembangan dilakukan untuk memetakan perkara dari hulu hingga hilir, termasuk kemungkinan jalur distribusi dan keterlibatan pihak lain. Penyidik belum menyimpulkan luas jaringan maupun jumlah yang mungkin telah beredar karena seluruhnya masih menjadi materi pemeriksaan.

     

    “Yang kami lakukan sekarang adalah membangun gambaran secara utuh berdasarkan barang bukti dan hasil pemeriksaan. Apabila dalam pengembangan ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai fakta penyidikan,” kata Kombes Victor Mackbon.

     

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penanganan perkara tersebut tidak hanya berfokus pada temuan di lokasi. Kepolisian juga berkepentingan melindungi masyarakat dari potensi kerugian sekaligus menjaga kepercayaan terhadap rupiah sebagai alat pembayaran yang sah.

     

    “Rupiah bukan hanya alat pembayaran yang sah, tetapi juga salah satu simbol kedaulatan negara. Karena itu, dugaan pemalsuan uang harus ditangani secara serius agar masyarakat terlindungi dan kepercayaan terhadap sistem pembayaran tetap terjaga,” ujar Kombes Budi Hermanto.

     

    Ia meminta masyarakat lebih cermat ketika menerima uang tunai dan tidak mengedarkan kembali uang yang diragukan keasliannya. Pada saat yang sama, masyarakat diminta tidak berspekulasi mengenai luas jaringan maupun jumlah yang telah beredar selama proses penyidikan masih berlangsung.

     

    “Jika menemukan uang yang diragukan keasliannya, jangan diedarkan kembali. Segera laporkan kepada kepolisian agar dapat diperiksa dan ditindaklanjuti,” kata Kombes Budi Hermanto.

     

    Perkara tersebut didalami dengan sangkaan Pasal 374 dan/atau Pasal 375 jo. Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 36 dan/atau Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Polda Metro Jaya akan menyampaikan perkembangan perkara berdasarkan hasil pemeriksaan barang bukti dan pengembangan penyidikan.

  • Kenang Sejarah Proklamasi Polisi, Polda Sumsel Peringati Hari Juang Polri 2026

    Kenang Sejarah Proklamasi Polisi, Polda Sumsel Peringati Hari Juang Polri 2026

    Kenang Sejarah Proklamasi Polisi, Polda Sumsel Peringati Hari Juang Polri 2026

    PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menggelar upacara peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026 di Lapangan Utama Mapolda Sumsel, Jumat (21/8/2026). Upacara berlangsung khidmat dan diikuti Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., Irwasda, para Pejabat Utama (PJU), serta personel Polda Sumsel.

     

    Upacara yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut, Kapolda Sumsel bertindak selaku Inspektur Upacara. Salah satu rangkaian utama yakni pembacaan Teks Proklamasi Polisi sebagai pengingat atas tonggak sejarah perjuangan Kepolisian Republik Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan.

     

    Hari Juang Polri yang diperingati setiap 21 Agustus merujuk pada peristiwa bersejarah 21 Agustus 1945. Saat itu, Inspektur Polisi Kelas I Moehammad Jasin bersama Polisi Istimewa Surabaya memproklamasikan kesetiaan Polisi kepada Negara Republik Indonesia.

     

    Dalam Teks Proklamasi Polisi ditegaskan semangat untuk bersatu dengan rakyat dalam perjuangan mempertahankan Proklamasi 17 Agustus 1945 serta menyatakan Polisi sebagai bagian dari Republik Indonesia.

     

    Selain pembacaan Teks Proklamasi Polisi, upacara juga diisi dengan pembacaan sejarah singkat Hari Juang Polri. Momentum tersebut menjadi pengingat bagi seluruh personel mengenai perjalanan panjang Kepolisian dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan, termasuk semangat pelucutan senjata tentara Jepang dan perlawanan terhadap berbagai ancaman terhadap kedaulatan Republik Indonesia.

     

    Bagi Polda Sumsel, peringatan Hari Juang Polri bukan sekadar mengenang perjalanan sejarah, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian di tengah masyarakat.

     

    Nilai patriotisme, keberanian, keikhlasan, dan dedikasi yang diwariskan para pendahulu diharapkan terus menjadi landasan moral setiap personel Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

     

    Kapolda Sumsel menegaskan bahwa semangat perjuangan para pendahulu harus terus diwujudkan melalui pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

     

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. mengatakan, peringatan Hari Juang Polri menjadi momentum penting bagi seluruh personel untuk kembali menghayati nilai-nilai perjuangan yang telah diwariskan para pendahulu Polri.

     

    “Hari Juang Polri bukan hanya tentang mengenang sejarah, tetapi bagaimana semangat perjuangan tersebut kita aktualisasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Nilai keberanian, pengabdian, loyalitas, dan kedekatan dengan rakyat harus terus menjadi karakter setiap anggota Polri,” ujar Kabid Humas.

     

    Menurutnya, tantangan tugas kepolisian saat ini terus berkembang sehingga setiap personel dituntut mampu memberikan pelayanan yang semakin humanis, responsif, profesional, dan berintegritas.

     

    “Semangat para pendahulu yang berjuang bersama rakyat harus menjadi inspirasi bagi kita untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, menjaga ketertiban, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sumatera Selatan,” tambahnya.

     

    Melalui momentum Hari Juang Polri, Polda Sumsel meneguhkan kembali komitmennya untuk menjaga nilai-nilai perjuangan dan meneruskannya dalam bentuk pelayanan yang humanis, profesional, serta penuh tanggung jawab bagi masyarakat di Bumi Sriwijaya.

  • Dedikasi Personel Polda Sumsel Jinakkan Karhutla di Pedalaman Cengal

    Dedikasi Personel Polda Sumsel Jinakkan Karhutla di Pedalaman Cengal

    Palembang. Sumber ilustrasi: SHUTTERSTOCK via KOMPAS.com/Ryan Zulqudsie
    Dedikasi Personel Polda Sumsel Jinakkan Karhutla di Pedalaman Cengal

    Kabut asap pekat dan aroma gambut terbakar tidak menyurutkan langkah tim Dit Samapta Polda Sumatera Selatan. Tergabung dalam Satuan Tugas Operasi Aman Nusa II, regu kecil yang dipimpin oleh Ipda Jon Hery, S.Sos., bersama tiga anggotanya—Bripda Ahmad Jaysen, Bripda Muhammad Naufal Abidin, dan Bripda Farchan Ghozi—bergerak menembus garis depan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

    Medan yang dihadapi jauh dari kata mudah. Akses menuju titik api didominasi lahan gambut basah dan kubangan lumpur pekat yang menenggelamkan kaki hingga selutut. Sambil memanggul selang dan peralatan pemadam berbeban puluhan kilogram, personel harus merayap perlahan, memastikan pasokan air menjangkau bara api yang bersembunyi di bawah permukaan tanah gambut.

    Di tengah cuaca terik dan ancaman api yang sewaktu-waktu bisa membesar tertiup angin kencang, koordinasi taktis terus dijaga. Pemadaman di lahan gambut menuntut ketelitian tinggi; permukaan yang tampak padam kerap masih menyimpan bara di lapisan dalam. Tanpa henti, air disemprotkan berulang kali ke titik-titik rawan demi memutus potensi kobaran susulan.

    Perjuangan fisik di Cengal menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi masyarakat dari ancaman bencana kabut asap. Bagi Ipda Jon Hery dan timnya, seragam yang berlumur lumpur dan jelaga adalah konsekuensi tugas demi memastikan langit Sumatera Selatan kembali bersih dari kepungan asap.

  • Kenang Sejarah Proklamasi Polisi, Polda Sumsel Peringati Hari Juang Polri 2026

    Kenang Sejarah Proklamasi Polisi, Polda Sumsel Peringati Hari Juang Polri 2026

    Kenang Sejarah Proklamasi Polisi, Polda Sumsel Peringati Hari Juang Polri 2026

    PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menggelar upacara peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026 di Lapangan Utama Mapolda Sumsel, Jumat (21/8/2026). Upacara berlangsung khidmat dan diikuti Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., Irwasda, para Pejabat Utama (PJU), serta personel Polda Sumsel.

     

    Upacara yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut, Kapolda Sumsel bertindak selaku Inspektur Upacara. Salah satu rangkaian utama yakni pembacaan Teks Proklamasi Polisi sebagai pengingat atas tonggak sejarah perjuangan Kepolisian Republik Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan.

     

    Hari Juang Polri yang diperingati setiap 21 Agustus merujuk pada peristiwa bersejarah 21 Agustus 1945. Saat itu, Inspektur Polisi Kelas I Moehammad Jasin bersama Polisi Istimewa Surabaya memproklamasikan kesetiaan Polisi kepada Negara Republik Indonesia.

     

    Dalam Teks Proklamasi Polisi ditegaskan semangat untuk bersatu dengan rakyat dalam perjuangan mempertahankan Proklamasi 17 Agustus 1945 serta menyatakan Polisi sebagai bagian dari Republik Indonesia.

     

    Selain pembacaan Teks Proklamasi Polisi, upacara juga diisi dengan pembacaan sejarah singkat Hari Juang Polri. Momentum tersebut menjadi pengingat bagi seluruh personel mengenai perjalanan panjang Kepolisian dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan, termasuk semangat pelucutan senjata tentara Jepang dan perlawanan terhadap berbagai ancaman terhadap kedaulatan Republik Indonesia.

     

    Bagi Polda Sumsel, peringatan Hari Juang Polri bukan sekadar mengenang perjalanan sejarah, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian di tengah masyarakat.

     

    Nilai patriotisme, keberanian, keikhlasan, dan dedikasi yang diwariskan para pendahulu diharapkan terus menjadi landasan moral setiap personel Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

     

    Kapolda Sumsel menegaskan bahwa semangat perjuangan para pendahulu harus terus diwujudkan melalui pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

     

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. mengatakan, peringatan Hari Juang Polri menjadi momentum penting bagi seluruh personel untuk kembali menghayati nilai-nilai perjuangan yang telah diwariskan para pendahulu Polri.

     

    “Hari Juang Polri bukan hanya tentang mengenang sejarah, tetapi bagaimana semangat perjuangan tersebut kita aktualisasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Nilai keberanian, pengabdian, loyalitas, dan kedekatan dengan rakyat harus terus menjadi karakter setiap anggota Polri,” ujar Kabid Humas.

     

    Menurutnya, tantangan tugas kepolisian saat ini terus berkembang sehingga setiap personel dituntut mampu memberikan pelayanan yang semakin humanis, responsif, profesional, dan berintegritas.

     

    “Semangat para pendahulu yang berjuang bersama rakyat harus menjadi inspirasi bagi kita untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, menjaga ketertiban, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sumatera Selatan,” tambahnya.

     

    Melalui momentum Hari Juang Polri, Polda Sumsel meneguhkan kembali komitmennya untuk menjaga nilai-nilai perjuangan dan meneruskannya dalam bentuk pelayanan yang humanis, profesional, serta penuh tanggung jawab bagi masyarakat di Bumi Sriwijaya.

  • Kenang Sejarah Proklamasi Polisi, Polda Sumsel Peringati Hari Juang Polri 2026

    Kenang Sejarah Proklamasi Polisi, Polda Sumsel Peringati Hari Juang Polri 2026

    Kenang Sejarah Proklamasi Polisi, Polda Sumsel Peringati Hari Juang Polri 2026

    PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menggelar upacara peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026 di Lapangan Utama Mapolda Sumsel, Jumat (21/8/2026). Upacara berlangsung khidmat dan diikuti Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., Irwasda, para Pejabat Utama (PJU), serta personel Polda Sumsel.

     

    Upacara yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut, Kapolda Sumsel bertindak selaku Inspektur Upacara. Salah satu rangkaian utama yakni pembacaan Teks Proklamasi Polisi sebagai pengingat atas tonggak sejarah perjuangan Kepolisian Republik Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan.

     

    Hari Juang Polri yang diperingati setiap 21 Agustus merujuk pada peristiwa bersejarah 21 Agustus 1945. Saat itu, Inspektur Polisi Kelas I Moehammad Jasin bersama Polisi Istimewa Surabaya memproklamasikan kesetiaan Polisi kepada Negara Republik Indonesia.

     

    Dalam Teks Proklamasi Polisi ditegaskan semangat untuk bersatu dengan rakyat dalam perjuangan mempertahankan Proklamasi 17 Agustus 1945 serta menyatakan Polisi sebagai bagian dari Republik Indonesia.

     

    Selain pembacaan Teks Proklamasi Polisi, upacara juga diisi dengan pembacaan sejarah singkat Hari Juang Polri. Momentum tersebut menjadi pengingat bagi seluruh personel mengenai perjalanan panjang Kepolisian dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan, termasuk semangat pelucutan senjata tentara Jepang dan perlawanan terhadap berbagai ancaman terhadap kedaulatan Republik Indonesia.

     

    Bagi Polda Sumsel, peringatan Hari Juang Polri bukan sekadar mengenang perjalanan sejarah, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian di tengah masyarakat.

     

    Nilai patriotisme, keberanian, keikhlasan, dan dedikasi yang diwariskan para pendahulu diharapkan terus menjadi landasan moral setiap personel Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

     

    Kapolda Sumsel menegaskan bahwa semangat perjuangan para pendahulu harus terus diwujudkan melalui pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

     

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. mengatakan, peringatan Hari Juang Polri menjadi momentum penting bagi seluruh personel untuk kembali menghayati nilai-nilai perjuangan yang telah diwariskan para pendahulu Polri.

     

    “Hari Juang Polri bukan hanya tentang mengenang sejarah, tetapi bagaimana semangat perjuangan tersebut kita aktualisasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Nilai keberanian, pengabdian, loyalitas, dan kedekatan dengan rakyat harus terus menjadi karakter setiap anggota Polri,” ujar Kabid Humas.

     

    Menurutnya, tantangan tugas kepolisian saat ini terus berkembang sehingga setiap personel dituntut mampu memberikan pelayanan yang semakin humanis, responsif, profesional, dan berintegritas.

     

    “Semangat para pendahulu yang berjuang bersama rakyat harus menjadi inspirasi bagi kita untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, menjaga ketertiban, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sumatera Selatan,” tambahnya.

     

    Melalui momentum Hari Juang Polri, Polda Sumsel meneguhkan kembali komitmennya untuk menjaga nilai-nilai perjuangan dan meneruskannya dalam bentuk pelayanan yang humanis, profesional, serta penuh tanggung jawab bagi masyarakat di Bumi Sriwijaya.

  • Kapolda Sumsel Instruksikan Jajaran Perkuat Deteksi Dini Dan Langkah Mitigasi Karhutla

    Kapolda Sumsel Instruksikan Jajaran Perkuat Deteksi Dini Dan Langkah Mitigasi Karhutla

     Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. menginstruksikan seluruh Polres jajaran untuk memperkuat deteksi dini, pencegahan, mitigasi, dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menyusul meningkatnya potensi kebakaran akibat kondisi cuaca kering di sejumlah wilayah Sumatera Selatan, Jumat (21/8/2026).

    Arahan tersebut disampaikan Kapolda Sumsel sebagai tindak lanjut evaluasi penanganan Karhutla bersama Wakapolri melalui Zoom Meeting. Dalam pertemuan tersebut, Kapolda melaporkan langkah-langkah yang telah dilakukan Polda Sumsel bersama TNI, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, serta seluruh pemangku kepentingan terkait dalam mengantisipasi ancaman Karhutla.

    Kapolda menegaskan bahwa penanganan Karhutla di Sumatera Selatan tidak boleh hanya berorientasi pada pemadaman setelah kebakaran terjadi. Deteksi dini, edukasi masyarakat, mitigasi, kesiapan sarana dan respons cepat harus menjadi satu rangkaian yang berjalan secara berkelanjutan.

     

     

    “Memang titik api tidak bisa kita tolak, tetapi bisa kita cegah dan kita mitigasi. Upaya-upaya yang dilaksanakan selama ini sudah berjalan cukup bagus, tinggal dijaga dan ditingkatkan pelaksanaannya,” tegas Kapolda Sumsel.

    Kapolda meminta setiap informasi titik panas yang diperoleh melalui sistem pemantauan seperti SiPongi maupun Lancang Kuning segera diteruskan ke command center masing-masing Polres untuk diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh tim maupun Satgas yang telah dibentuk.

    Berdasarkan informasi yang diterima dalam arahan tersebut, sebanyak 31 hotspot terpantau berada di wilayah Sumatera Selatan, dengan konsentrasi antara lain di Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Ogan Komering Ilir. Kapolda menekankan agar setiap titik panas segera diverifikasi sehingga potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

    “Langkah konkret apabila ada titik api itu yang perlu kita jadikan tolok ukur. Tim yang sudah dibentuk harus segera merespons dan menindaklanjuti,” ujarnya.

    Selain memperkuat kesiapan personel, Kapolda menginstruksikan jajaran untuk kembali mengecek kondisi embung, sekat kanal, sumber air, serta ketersediaan sumur bor yang dapat digunakan untuk mendukung pemadaman apabila terjadi kebakaran.

    Kewaspadaan tersebut perlu ditingkatkan karena kondisi kekeringan mulai terlihat di sejumlah wilayah. Dalam evaluasi yang disampaikan, permukaan Sungai Musi disebut telah mengalami penurunan sekitar dua meter dan Sumatera Selatan telah hampir satu bulan tidak mendapatkan hujan.

    Pada tingkat provinsi, penanganan Karhutla dilaksanakan secara terpadu melalui Satgas yang melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, TNI-Polri dan instansi terkait. Kapolda Sumsel bertindak sebagai Wakil Ketua Satgas, sementara Pangdam II/Sriwijaya sebagai Ketua Satgas.

    Polda Sumsel juga telah mendukung langkah mitigasi melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Sebanyak 43 sorti penerbangan telah dilaksanakan. Dalam dialog bersama Wakapolri, Kapolda turut menyampaikan kebutuhan dukungan lanjutan untuk operasi modifikasi cuaca serta sarana udara guna mempercepat proses verifikasi dan mitigasi, khususnya di wilayah yang sulit dijangkau melalui jalur darat.

    Wakapolri mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Polda Sumsel dalam menangani Karhutla. Pola penanganan yang diterapkan dinilai telah mencakup upaya pencegahan hingga penanganan secara menyeluruh dari hulu sampai hilir. Mabes Polri juga akan mengomunikasikan kebutuhan dukungan Operasi Modifikasi Cuaca dan helikopter untuk Sumatera Selatan.

    Kapolda selanjutnya memastikan Polda Sumsel siap memberikan dukungan kekuatan kepada satuan kewilayahan yang membutuhkan tambahan personel, khususnya apabila muncul titik panas baru yang memerlukan respons cepat.

    “Kalau memang ada, kita jangan mundur. Sama-sama kita tindak lanjuti. Jangan pernah lelah untuk tetap berupaya semaksimal mungkin, karena upaya tidak akan menipu hasil,” pesan Kapolda Sumsel.